Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Ini yang Membuat Dewi Perssik Bersedih Saat Malam Takbir
  • Dewi Perssik Berikan 17 Hewan Kurban pada Momen Idul Adha, Bentuk Syukur Diberikan kelancaran Rezeki
  • Dugaan Wanprestasi Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat
  • Senyum Nikita Mirzani Saat Diserahkan Penyidik ke Kejari Jakarta Selatan
  • Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
  • Bio Solar Bikin Filter Cepat Buntu dan Biaya Membengkak, Bpfilters Hadir Memberi Solusi
  • Dugaan Wanprestasi yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat
  • Bpfilters Tawarkan Solusi Filtrasi Biodiesel Hemat dan Efisien
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»Entertainment»Selebriti»Dugaan Wanprestasi Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat
Selebriti

Dugaan Wanprestasi Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia5 Juni 2025
Facebook Twitter Email WhatsApp

Sidang perdana perkara perdata yang melibatkan Bani Maulana Mulia, mantan suami artis Lulu Tobing, dengan Armin Tan yang merupakan seorang Promotor Tinju Internasional, Founder Holywings Sport Show sekaligus Direktur dari PT. Tanindo Minero Perkasa & PT Armada Mineral indonesia. Resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (4/6/2025). Perkara ini berkaitan dengan gugatan yang diajukan PT Tanindo Minero Perkasa terhadap PT Samudera Indonesia, salah satu perusahaan yang dipimpin oleh Bani Maulana Mulia.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 380/Pdt.G/2025/PN JKT.BRT dan telah diajukan ke pengadilan sejak 12 Mei 2025. Dalam gugatan ini, PT Tanindo menuding PT Samudera Indonesia melakukan wanprestasi karena diduga lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran atas barang sesuai dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

Melalui Rienhard Wowiling selaku kuasa hukum dari PT Tanindo Minero Perkasa mengatakan

“dalam hal ini PT Tanindo yang dipimpin oleh Armin Tan, menggugat PT Samudera Indonesia senilai Rp3,7 miliar ditambah kerugian immateril senilai Rp. 5 milliar. Hutang ini terdiri dari barang yang sudah diterima, namun belum dibayarkan selama lebih dari dua tahun,” ungkap Reinhard.

Tidak hanya PT Samudera Indonesia yang menjadi tergugat, dalam perkara ini PT Pertamina Internasional Shipping juga turut digugat. Kerja sama yang menjadi pokok sengketa berkaitan dengan pengadaan peralatan untuk perbaikan kapal milik Pertamina yang diserahkan kepada PT Samudera Indonesia yang melibatkan PT Tanindo sebagai pemasok barang dalam proyek tersebut.

“Hubungan kerja sama kami dengan Samudera Indonesia sebenarnya sudah lama terjalin. Tapi untuk proyek kapal ini, pembayaran terhambat selama lebih dari dua tahun dan terakhir mereka keberatan untuk diajak bertemu dan berdiskusi. Pertamina menyerahkan kapal ke Samudera Indonesia, lalu Samudera Indonesia membeli sejumlah barang dari kami untuk melakukan perbaikan kapal tersebut. Kemudian kapal tersebut bermasalah dan sempat tertunda pengoperasiannya selama dua tahun,” ujar Armin Tan.

Menurut Armin Tan, alasan penundaan pembayaran yang disampaikan oleh pihak Samudera Indonesia dikarenakan menunggu pencairan klaim asuransi. Namun setelah dilaksanakannya pembayaran dana klaim asuransi oleh Pertamina kepada PT Samudera Indonesia, akan tetapi PT Tanindo tetap belum menerima pembayaran sepenuhnya.

“Ada sebagian yang dibayar, tapi dicicil. Harusnya mereka membayar lunas sebesar Rp21 miliar, tapi sampai sekarang masih kurang Rp3,7 miliar, sebenarnya nilai ini tidak seberapa akan tetapi dapat berdampak buruk pada citra Samudra Indonesia sebagai perusahaan yang sudah go public.” tambah Armin Tan.

Lebih lanjut, Armin Tan telah mencoba menghubungi Bani Maulana Mulia secara langsung, namun tidak mendapatkan respons.

“Saya sudah WA Pak Bani, tapi tidak dibalas. Beberapa bulan lalu saya juga kirimkan karangan bunga sebagai bentuk permintaan agar dilunasi, tapi tetap tidak ada tanggapan. Saya pikir ini jalan terakhir, saya tidak mau ribut, saya cuma menuntut hak saya,” tegasnya.

Armin menjelaskan bahwa upaya damai sempat dilakukan dengan dua kali pertemuan bersama perwakilan pihak lawan, namun pertemuan tersebut tidak membuahkan penyelesaian.

“Pernah kita bertemu dua kali, tapi hanya dengan perwakilan mereka. Jawaban mereka hanya ‘nanti kami urus lagi di asuransi’. Padahal mereka sudah menerima dana sebesar Rp21 miliar,” tutur Armin.

Kuasa hukum PT Tanindo, Reinhard Wowiling, menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi beberapa kali, namun tidak pernah direspons dengan baik oleh manajemen PT Samudera Indonesia.

“Akhirnya kami memutuskan untuk mendaftarkan gugatan dan hari ini sidang pertamanya,” kata Reinhard.

Armin menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan semata-mata karena nilai tagihan yang belum dibayar, melainkan soal prinsip. Ia merasa harga dirinya sebagai rekan bisnis tidak dihargai.

“Saya kira saya tidak mau, ini akan terus bergulir. Ini harga diri, bukan masalah uang.” tutupnya.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Ini yang Membuat Dewi Perssik Bersedih Saat Malam Takbir

6 Juni 2025

Dewi Perssik Berikan 17 Hewan Kurban pada Momen Idul Adha, Bentuk Syukur Diberikan kelancaran Rezeki

6 Juni 2025

Senyum Nikita Mirzani Saat Diserahkan Penyidik ke Kejari Jakarta Selatan

5 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Ini yang Membuat Dewi Perssik Bersedih Saat Malam Takbir

6 Juni 2025

Dewi Perssik Berikan 17 Hewan Kurban pada Momen Idul Adha, Bentuk Syukur Diberikan kelancaran Rezeki

6 Juni 2025

Dugaan Wanprestasi Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

5 Juni 2025

Senyum Nikita Mirzani Saat Diserahkan Penyidik ke Kejari Jakarta Selatan

5 Juni 2025

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

5 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.