Fujian Utami Putri, yang akrab disapa Fuji, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat didampingi oleh kuasa hukum Sandy Arifin dan ayahnya, H Faisal, untuk memberikan keterangan serta beberapa bukti tambahan terkait laporannya terhadap mantan manajernya, Batara.
Permasalahan Fuji dengan mantan manajernya, Batara Ageng, telah memasuki babak baru. Batara didakwa dengan pasal penggelapan dana yang memiliki ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Batara diduga menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
https://www.beritaindonesia.link/