Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan volume kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Jakarta, Senin (5/4) setelah kebijakan penghapusan sementara sistem ganjil-genap diperpanjang. Kebijakan penghapusan sementara sistem ganjil genap diperpanjang hingga 19 April.
