Ghea Youbi digugat oleh Ruang Artis Management di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi. Kuasa hukum, Kiagus Ahmad, menjelaskan bahwa Ghea secara sepihak memutus kontrak tanpa pemberitahuan, padahal kontrak tersebut masih berlaku hingga Juni 2024.
Dalam kontrak yang berdurasi dua tahun itu, Ghea diwajibkan untuk bekerja di bawah manajemen. Namun, baru satu tahun tiga bulan berjalan, ia sudah mengambil pekerjaan sendiri tanpa seizin manajemen. Atas pelanggaran ini, pihak manajemen mengajukan gugatan senilai Rp4,2 miliar sebagai ganti rugi.
Meskipun kasus ini telah masuk ke persidangan, pihak Ruang Artis Management tetap membuka kesempatan untuk mediasi, asalkan Ghea hadir dan bersedia menyelesaikan masalah ini secara damai.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
https://www.beritaindonesia.link/