Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laikodat, telah mengambil kebijakan untuk memotong biaya perjalanan dinas sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah itu.
