Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri pada Senin (17/2). Kedatangannya bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait insiden kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.
Selama kurang lebih lima jam pemeriksaan, Hotman mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar kasus yang dilaporkan. Ia mengungkapkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan Pasal 207, 217, dan 335 KUHP. Selain itu, Hotman meminta agar Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo segera ditahan terkait kasus tersebut.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#hotman #hotmanparishutapea #beritaindonesialink #razman #razmanarifnasution #firdausoiwobo