Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan penerapan status DKI Jakarta dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi penyebaran virus corona, Selasa (7/4) malam.
Pengumuman tersebut disampaikan Anies menyusul persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait PSBB di Jakarta.