Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Izin ACT Dicabut Kemensos, Gus Rofi’i Berikan Tanggapan
News

Izin ACT Dicabut Kemensos, Gus Rofi’i Berikan Tanggapan

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia8 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik langkah cepat Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan Kementerian Sosial harus memiliki dasar yang kuat dalam mengeluarkan kebijakan ini. Pasca kejadian tragis bersama ACT, Sufmi meminta Kemensos untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan lembaga filantropi lainnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Ya saya pikir Kemensos, tentunya sudah mempunyai dasar yang kuat untuk mencabut izin penyelanggara (ACT) tersebut. Sehingga kami dari DPR hanya mendukung,” kata Sufmi Dasco di Gedung DPR, Jakarta. Rabu, 06.07.2022.

“Agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak tepat sasaran, tapi kemudian merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menteri Sosial Sementara Muhadjir Effendy mencabut izin PUB yang diberikan kepada Yayasan ACT. Muhadjir mengatakan alasan pencabutan izin PUB ACT karena ada indikasi terkait pelanggaran Mensos.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis. Rabu, 06.07.2022.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Penyelenggaraan Pemungutan Sumbangan disebutkan bahwa sumbangan maksimal yang dapat diambil hanya 10 persen. Namun, Presiden ACT Ibnu Khajar mengungkapkan rata-rata dana yang terkumpul untuk operasional sebesar 13,7 persen, melebihi batas maksimal 10 persen.

Terakhir, Muhadjir Effendi menandatangani Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Pengumpulan Donasi Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan.

“Angka 13,7 persen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul,” kata Muhadjir.

Dengan itu, Ibnu mengatakan bahwa ACT berkomitmen untuk melakukan perbaikan bersama atas segala kekurangannya sebagai lembaga kemanusiaan. Bahkan, kata dia, ACT siap menerima teguran atau pembinaan jika ada kekurangan agar bisa lebih baik lagi ke depannya.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.