Keduataan beberapa Negara Luar Negeri yang ada di Indonesia memberikan peringatan untuk warganya yang tinggal di Indonesia menjelang 22 Mei 2019. Kedutaan Amerika menyebar peringatan tersebut pada tanggal 17 Mei 2019, sedangkan Kedutaan Malaysia dan Singapura pada tanggal 19 Mei 2019.
