Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Gandeng Mamang Osa, BNS Hype Hadir di PIK 2 Sajikan Art Toys Segala Usia
  • Intip Keseruan Barbie Kumalasari Latihan Menembak
  • Perebutkan Uang 200 Juta, Barbie Kumalasari Tantang Firdaus Oiwobo Lomba Menembak
  • Luna Maya dan Maxime Bouttier Rencakan Miliki 3 Orang Anak
  • Maxime Boutier Puji Totalitas Luna Maya di Film Gundik
  • Atalarik Syah Tidak Tinggal Diam RUMAH DI Bongkar
  • Rumah Atalarik Syah di Eksekusi PN Cibinong Karena Kalah di Pengadilan
  • Deolipa Yumara Soroti Berkas Nikita Mirzani Tak Kunjung P21, Potensi Bebas?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Jessica Wongso Ajukan PK Kedua, Pakar Hukum: Mempunyai Hak dan Dilindungi Undang-undang
News

Jessica Wongso Ajukan PK Kedua, Pakar Hukum: Mempunyai Hak dan Dilindungi Undang-undang

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia23 Agustus 2024
Facebook Twitter Email WhatsApp

Pakar hukum Ricky H.P. Sitohang menanggapi rencana Jessica Wongso untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya yang sudah lama bergulir.

Menurut Ricky, langkah Jessica tersebut adalah hak yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.

“Jadi kalau berbicara masalah Jessica Wongso memang sudah bergulir, inilah hukum di indonesia. Kalau dia bebas bersyarat sesuai undang-undang,” ungkap Ricky Sitohang di kawasan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

“Kemudian yang saya dengar bahwa akan mengajukan PK kembali, itu hak dari pada Jessica karena di lindungan undang undang, sah-sah saja,” lanjutnya

Ricky menambahkan bahwa pengajuan PK bisa dilakukan lebih dari sekali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

Namun, ia juga menggarisbawahi perlunya revisi terkait penggunaan PK agar tidak disalahgunakan.

“Jadi pengajuan PK itu bisa lebih dari sekali, menurut saya ini perlu juga revisi tentang penggunaan PK,” imbuh Ricky.

Meskipun demikian, Ricky menegaskan bahwa Jessica Wongso berhak mengajukan PK kembali, mengingat hak tersebut dijamin oleh undang-undang.

“Seseorang yang sudah melakukan proses pidana itu, mempunyai hak, dan dilindungi undang-undang,” tutup Ricky.

Jessica Wongso sendiri sebelumnya telah menjalani proses hukum yang panjang setelah divonis bersalah atas kasus pembunuhan temannya, Wayan Mirna Salihin, pada 2016.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi salah satu kasus paling kontroversial di Indonesia. Pengajuan PK yang dilakukan Jessica kali ini menjadi sorotan, mengingat kompleksitas kasusnya dan perdebatan hukum yang terus berkembang.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

https://www.beritaindonesia.link/

 

#jessicawongso #jessica #beritaindonesialink

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Advocate Public Defender Tambah Pasal Baru dan Ungkap 3 Nama dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

14 Mei 2025

Advocate Public Defender Serahkan Bukti Tambahan Kasus Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi

14 Mei 2025

BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara

9 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Gandeng Mamang Osa, BNS Hype Hadir di PIK 2 Sajikan Art Toys Segala Usia

17 Mei 2025

Intip Keseruan Barbie Kumalasari Latihan Menembak

17 Mei 2025

Perebutkan Uang 200 Juta, Barbie Kumalasari Tantang Firdaus Oiwobo Lomba Menembak

17 Mei 2025

Luna Maya dan Maxime Bouttier Rencakan Miliki 3 Orang Anak

17 Mei 2025

Maxime Boutier Puji Totalitas Luna Maya di Film Gundik

17 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.