Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.
Dito Sitompul Bersyukur dengan Kehadiran Bams eks Samson dan Dessire Tarigan di Rumah Duka Sang Ayah17 April 2025