Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni-Agustus 2021. Dengan begini tarif PPN sewa toko 100% Ditanggung Pemerintah (DTP).
