Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyoroti kasus Syekh Puji yang dikabarkan menikahi bocah tujuh tahuh. Menurut Arist, lelaki pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau alat kelaminnya dikebiri.
