Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan ancaman terhadap Ria Ricis dengan terdakwa AP, Senin (31/10).
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi, termasuk Yeni, asisten rumah tangga Ricis.
Ria Ricis sendiri tidak hadir karena masih ada kegiatan lain. Kuasa hukumnya, Hendra K. Siregar, menyebutkan bahwa kasus ini baru memasuki tahap pemanggilan saksi. Ricis merasa kecewa atas dugaan teror dan pemerasan yang dialaminya.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#riaricis #ricis #beritaindonesialink