Kapolresta Bandung menyampaikan pola keamanan yang dilaksanakan sudah menyiapkan kurang lebih 150 petugas.
Tetapi tetap ada kapasitas atau membatasi yang boleh masuk ke area pemakaman yang boleh masuk hanya yang memiliki stiker dan yang mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga untuk bisa masuk lokasi pemakaman.
Untuk mendapatkan stiker atau persetujuan masuk, silahkan komunikasikan dengan protokol pemprov Jawa Barat. “Warga masyarakat untuk bisa tertib dan mohon maaf jika keterganggunya jalan”, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo.