Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengumumkan penetapan tersangka baru kasus korupsi Garuda Indonesia.
Selain Erick, informasi akan diberikan oleh Jaksa Agung dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Konferensi pers akan dilaksanakan pada Senin, 27 Juni 2022 pukul 12.30 WIB di lobi Gedung Kartika Kejaksaan Agung,” berikut undangan resmi Kejagung pada Senin, 27 Juni.
Sebelumnya, Kejaksaan mengumumkan tiga tersangka di kasus ini. Mereka adalah Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012 Setijo Awibowo; Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia 2009-2014 Agus Wahjudo; dan VP Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal primer Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini terkait dugaan korupsi pengadaan 18 unit pesawat Bombardier CRJ-1000 sub-100 seater pada 2011. Baik tahap perencanaan maupun evaluasi tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan armada Garuda Indonesia. Pada tahap perencanaan diduga belum ada laporan analisis pasar, laporan rencana rute, laporan analisis permintaan pesawat dari Setijo Awibowo.
Selain itu, tidak ada rekomendasi dan persetujuan dari board of director (BOD). Tahap pengadaan untuk evaluasi pesawat, mendahului rencana jangka panjang perusahaan atau rencana kerja dan anggaran perusahaan. Rencana ini juga tidak sesuai dengan konsep bisnis maskapai full service Garuda.
Akibat pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambil alihan pesawat ATR 72-600 yang tidak sesuai PPA, prinsip pengadaan BUMN, dan business judgement rule, kinerja pesawat selalu menurun. saat dioperasikan. Kondisi ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar US$ 609.814.504 atau setara dengan Rp 8,8 triliun.