Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Dari lima tersangka tersebut, tiga di antaranya sudah dalam penahanan. Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 14 saksi oleh Kejagung pada Jumat (26/4/2024).
Kuntadi menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kejagung pada Jumat malam.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
https://www.beritaindonesia.link/