Polisi menangkap Galih Loss, seorang content creator, karena konten yang dianggap menista agama. Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka setelah penangkapannya di rumah pacarnya di kawasan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Senin (22/4/2024), sekitar pukul 23.00 WIB.
Konten yang menista agama tersebut diunggah oleh Galih dalam akun media sosialnya, di mana ia terlihat bertanya kepada seorang anak kecil tentang hewan yang bisa mengaji.
Pada kesempatan ini, di Polda Metro Jaya pada, Jumat (26/4/2024), Galih Loss menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh umat Islam atas videonya yang membuat kegaduhan.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
https://www.beritaindonesia.link/