Berkas perkara Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Sambil menunggu proses persidangan, Nikita akan menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.
Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa Nikita dalam kondisi siap menghadapi persidangan dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia