Sebanyak 35.676 narapidana dan anak resmi bebas karena virus corona. Mereka bebas penjara melalui program asimilasi dan integrasi, terkait upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Update
- Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Pesinetron Sandy Permana: Begini Kronologinya
- Konflik PT GMA dan ASA Kian Menanas: Gugatan Hingga Laporan ke Polda Jawa Tengah
- Anwar BAB Berharap Segera Menikah di Tahun 2025
- Anwar BAB Bongkar Alasan Billy Syahputra Terbang ke Rusia Berikan Cincin Pada Vika Kolesnaya
- Disinggung Soal Paula Verhoeven, Baim Wong Pilih Fokus Prioritaskan Anak
- Baim Wong Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven
- Ririn Ekawati Ungkap Pesan Terakhir Ibu Mertua Sebelum Berpulang
- Duka Mendalam Ibnu Jamil Kenang Kepergian Ibu Tercinta