Artis Tengku Dewi, didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang, mengklarifikasi kabar pencabutan gugatan di Pengadilan Agama Cibinong. Dewi menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan mengaku terkejut saat mendengar laporan yang menyatakan gugatannya telah dicabut tanpa sepengetahuannya.
Minola Sebayang juga menekankan bahwa baik Dewi maupun tim hukum tidak pernah mencabut gugatan yang telah diajukan. Kesalahan ini, menurutnya, terjadi karena kekeliruan di pihak Pengadilan Agama Cibinong. Dalam sidang terakhir, Dewi hanya menyatakan kesabarannya menjalani proses yang mungkin akan memakan waktu lebih lama, namun bukan untuk mencabut gugatan.
Akibat kesalahan tersebut, muncul informasi di e-court yang salah. Untuk itu, pada 9 Juni, Minola dan tim hukum telah mengajukan surat komplain kepada Ketua Pengadilan Agama Cibinong untuk mengoreksi kesalahan ini.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
https://www.beritaindonesia.link/
#tengkudewi #tengkudewiputri #beritaindonesialink #andrewandika