Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah pertemuan dan pembahasan fee terkait penetapan izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur PT Maradeka Karya Semesta Untyas Anggraeni dan seorang wiraswasta Bambang Sugiarto, Senin (4/1).
“Para saksi dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi sebagai salah satu eksportir benih lobster yang mendapatkan rekomendasi,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/1).