Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Ia datang bersama tim kuasa hukumnya untuk melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil Paula karena merasa keberatan dengan putusan hakim yang menyebut dirinya terbukti berselingkuh saat masih berstatus sebagai istri Baim Wong.
Menurut Paula, tuduhan perselingkuhan itu tidak benar. Ia juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan Baim dalam gugatannya tidak pernah terjadi.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#baimwong #paulaverhoeven #beritaindonesialink