Kejadian ini mendapat banyak perhatian dari masyarakat, karena sejumlah kejanggalan. Seperti peristiwa yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, namun Polri baru menyampaikannya kepada publik pada Senin 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah peristiwa maut tersebut.
Kemudian ada perbedaan pengakuan keluarga Brigjen Joshua dan Polisi terkait kondisi jenazah Brigjen Joshua. Menurut Kapolri, Joshua meninggal hanya karena luka tembak, namun menurut pengakuan keluarga, banyak ditemukan luka di tubuh korban.
Luka yang ditemukan di tubuh korban selain luka tembak adalah sayatan di sekujur tubuh. Selain itu, jari korban juga dikabarkan patah.
Selain itu, mengacu pada pernyataan komandan di Resimen Perintis, diperoleh informasi bahwa Bharada E adalah pelatih penyelamat vertikal.
“Kami juga menginterogasi Komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini adalah pelatih penyelamat vertikal dan di resimen perintis, dia (Bharada E) adalah regu tembak nomor 1 di kelas 1 di Resimen Perintis,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan. , Kombes Budhi Herdi Susianto di kantor, Selasa (12/7/2022).
Kasus penembakan ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung di rumah dinas Kapolres Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
1 2