Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020 yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang, akan ditetapkan menjadi libur nasional.
Komisioner KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa penetapan libur tersebut merupakan amanat undang-undang dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.