Farhat Abbas diketahui mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024) untuk melaporkan Denny Sumargo atau yang akrab disapa Densu.
Namun, saat dikonfirmasi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyebut bahwa yang melaporkan Denny Sumargo bukan Farhat Abbas, melainkan seseorang berinisial MR dan Farhat Abbas sebagai korban.
MR melaporkan Denny Sumargo dengan pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang diskriminasi ras serta pasal 158 KUHP terkait ujaran kebencian.
Awal Kejadian Menurut Keterangan Pelapor mengetahui Video dari Tik Tok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian Suku dan Ras ditujukan kepada Korban FA yang isinya “Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu”, Terlapor sudah diberi somasi, namun tidak ada permohonan maaf dari pihak Terlapor. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#farhatabbas #dennysumargo #beritaindonesialink #densu