Polda Metro Jaya yang didukung Polsek Depok menggerebek pesta bikini. Pesta bikini ini dihadiri ratusan remaja dan digelar di kolam renang rumah mewah Perumahan Pesona Khayangan 2, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (5/6/2023) malam dini hari.
Informasi yang didapat, pesta bikini itu diduga merupakan bagian dari perayaan kelulusan sekolah yang dihadiri 500 remaja.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dari warga perumahan dan langsung melakukan razia pesta bikini yang berlangsung pada malam hari dan tanpa izin. Kami dari Polres Depok hanya mendukung penggerebekan tersebut,” kata Kasat Reskrim AKBP Polda Metro Jaya. Pahlawan Yogen Baruno.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan, penggerebekan pesta pribadi di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat itu bukan pesta bikini. Yogen mengatakan pesta itu hanyalah pesta biasa yang mengundang banyak orang untuk mendengarkan musik dari seorang disc jockey (DJ).
“Jadi, langsung saja ke intinya, apa yang sebenarnya bukan pesta bikini, itu hanya pesta biasa yang mengundang DJ (disc jockey), menari, minum-minum,” kata Yogen kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.
Yogen tidak menyangkal bahwa ada beberapa wanita berpakaian. seksi yang juga ditangkap dalam penggerebekan, tetapi wanita itu adalah bagian dari pengunjung di pesta itu.
“Jadi memang saat kita razia, ada beberapa wanita berpakaian seksi, ada minuman keras juga, lalu memang ada kolam renangnya juga, ada yang kecipratan juga, tapi itu bukan pesta bikini kan,” kata Yogen. Yogen mengatakan pesta itu dikendalikan oleh panitia untuk menyediakan hiburan malam bagi kaum muda.
Mengenai alasan penggerebekan, karena selain lokasinya di perumahan Pesona Depok Estate 2, panitia juga tidak mengeluarkan izin keramaian terkait kegiatan ini. Sementara itu, ada keluhan dari warga sekitar yang merasa terganggu.
“Kami kemarin, hanya tidak memiliki izin,” kata Yogen. Yogen menambahkan, penggerebekan dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya, pihaknya hanya memberikan bantuan.
Mengenai alasan penggerebekan, karena selain lokasinya di perumahan Pesona Depok Estate 2, panitia juga tidak mengeluarkan izin keramaian terkait kegiatan ini. Sementara itu, ada keluhan dari warga sekitar yang merasa terganggu.
“Kami kemarin, hanya tidak memiliki izin,” kata Yogen. Yogen menambahkan, penggerebekan dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya, pihaknya hanya memberikan bantuan.
“Kami Polda Metro Depok yang menjadi penanggung jawab partai baru kembali ke lokasi sekitar pukul 00.30 dini hari, terkait pelaksanaannya dilakukan oleh Intel Polda Metro Jaya,” kata Yogen.
Lebih lanjut Yogen mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan pemeriksaan kasus tersebut.
“Semuanya ditangani Polda Metro Jaya, kami hanya mengamankan sound system dan satu boks alat kontrasepsi,” kata Yogen.
Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek pesta pribadi yang digelar di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Hampir 400 peserta langsung dibawa petugas untuk menjalani tes urine. Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 5 Juni 2022 sekitar pukul 00.30 WIB oleh gabungan Polres Metro Depok berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.