Polres Metro Jakarta Barat menggelar rilis pengungkapan kasus narkotika yang menjerat aktor Fachri Albar, Kamis (24/4/2025). Penangkapan dilakukan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu malam, 20 April 2025. Dari penggeledahan, polisi menyita sabu, ganja, kokain, psikotropika, dan alat isap.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyebut Fachri positif mengonsumsi tiga jenis zat terlarang usai tes urine. Kepolisian menjeratnya dengan UU Narkotika dan Psikotropika. Saat ini Fachri sudah ditahan, dan berkas perkaranya sedang dilengkapi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#fachryalbar #beritaindonesialink