Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Soroti Kasus Nikita Mirzani, Praktisi Hukum Deolipa: Jaksa Masih On the Track
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»Entertainment»Soroti Kasus Nikita Mirzani, Praktisi Hukum Deolipa: Jaksa Masih On the Track
Entertainment

Soroti Kasus Nikita Mirzani, Praktisi Hukum Deolipa: Jaksa Masih On the Track

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia8 Juli 2025
Facebook Twitter Email WhatsApp
Foto: Berita Indonesia Link

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menuding jaksa penuntut umum (JPU) melakukan manipulasi dalam dakwaan kasus pemerasan yang menjerat klien mereka. Tudingan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Fahmi Bachmid dalam sidang eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

“Jaksa penuntut umum telah melakukan rekayasa dan manipulasi hukum,” ujar Fahmi saat membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim.

Tuduhan ini dilatarbelakangi oleh perubahan pasal yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani. Pada awalnya, Nikita didakwa melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Namun dalam prosesnya, JPU justru mengganti pasal tersebut menjadi Pasal 369 KUHP tentang pengancaman.

Menurut Fahmi, perubahan pasal ini tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada pihaknya dan tidak pernah muncul dalam proses penanganan di tingkat kepolisian.

“JPU telah menuntut kan Pasal 369 ayat 1 tersebut yang sama sekali tidak pernah ada dalam proses penuntutan di tingkat kepolisian,” tegasnya.

Foto: Berita Indonesia Link

Menanggapi polemik ini, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan pandangannya. Ia menyebut bahwa perubahan pasal masih dimungkinkan terjadi dalam proses hukum, terutama sebelum perkara dinyatakan lengkap atau P21.

“Biasa itu terjadi perubahan, sebelum masuk P21 biasa berubah pasal,” jelas Deolipa, di Kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (8/7/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa setelah perkara dinyatakan lengkap dan mulai disidangkan, perubahan pasal tidak bisa lagi dilakukan secara sembarangan. Meski demikian, masih ada ruang yang disebut pra dakwaan untuk mengoreksi penerapan pasal.

“Setelah P21 dan disidangkan tidak ada lagi perubahan pasal, tapi pra dakwaan boleh supaya tidak salah dalam penerapan pasal,” sambungnya.

Menurut Deolipa Yumara, langkah jaksa masih sesuai jalur karena mereka memahami perkara berdasarkan saksi dan bukti yang kemudian diuji dalam persidangan oleh hakim dan jaksa.

“On the track, karena mereka kan lebih tahu dari saksi dan bukti-bukti lalu diuji di persidangan dengan majelis hakim dan jaksa.” tutupnya.

Diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Saputra dilaporkan dr Reza Gladys di Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan pada beberapa waktu lalu.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Soroti Kasus Nikita Mirzani, Praktisi Hukum Deolipa: Jaksa Masih On the Track

8 Juli 2025

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.