Praktisi hukum Deolipa Yumara menanggapi terkait permohonan penangguhan penahanan Vadel Badjideh sulit untuk dikabulkan. Menurutnya, kasus yang menjerat Vadel bukan termasuk perkara yang bisa mendapatkan penangguhan.
“Kekerasan seksual, percabulan, aborsi, pembunuhan itu satu paket di mana tidak ada penangguhan penahanan. Makanya upaya dari keluarga Vadel untuk mengajukan penangguhan penahanan tidak bisa dikabulkan,” ujar Deolipa.
Selain itu, upaya keluarga Vadel agar Nikita Mirzani mencabut laporannya juga dinilai sia-sia. Deolipa menjelaskan bahwa kasus ini bukanlah delik aduan, melainkan delik pidana publik yang tetap harus diproses hukum meskipun korban ingin mencabut laporannya.
“Aborsi, percabulan itu delik pidana publik. Sehingga tidak bisa, tetap ini harus diproses secara hukum,” tambah Deolipa.
Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang bisa meringankan kasus Vadel.
“Tidak ada dasar peringan. Ini pidana publik. Dimana yang rugi selain korban, keluarga korban,” jelanya.
Terkait pencabutan laporan oleh keluarga Vadel terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan beberapa waktu lalu, Deolipa menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dibandingkan dengan kasus ini, karena memiliki dasar hukum yang berbeda.
“Penghinaan itu delik aduan. Pidana aduan, sehingga boleh dicabut. Nah, kalau laporan Nikita terhadap Vadel adalah delik pidana publik, itu nggak bisa dicabut,” kata Deolipa.
Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kasus yang masih memungkinkan untuk ditangguhkan, seperti penipuan biasa, penghinaan, atau perselingkuhan. Namun, untuk kasus yang berkaitan dengan kekerasan dan kejahatan berat, penangguhan tidak dapat diberikan.
“Kalau sudah sifatnya kekerasan, pembunuhan, itu nggak bisa ditangguhkan,” tutupnya.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#deolipa #deolipayumara #beritaindonesialink #vadel #vadelbadjideh