Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Anies Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab
  • Suasana Pemakaman Suami Najwa Shihab Berlangsung Hikmat
  • Celine Evangelista Turut Berbelasungkawa Atas Kepergian Suami Najwa Shihab
  • Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Terancam 10 Tahun Penjara Denda Rp 4 Miliar
  • Istri Hamil Anak Kedua, Onadio Leonardo Nikmati Peran Sebagai Suami Siaga
  • Ria Ricis Ungkap Akan Umrah Bersama Moana pada Momen Perayaan Ulang Tahun
  • Gandeng Mamang Osa, BNS Hype Hadir di PIK 2 Sajikan Art Toys Segala Usia
  • Intip Keseruan Barbie Kumalasari Latihan Menembak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»Entertainment»Praktisi Hukum Deolipa Yumara Soroti Pengajuan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh
Entertainment

Praktisi Hukum Deolipa Yumara Soroti Pengajuan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia22 Maret 2025
Facebook Twitter Email WhatsApp

Praktisi hukum Deolipa Yumara menanggapi terkait permohonan penangguhan penahanan Vadel Badjideh sulit untuk dikabulkan. Menurutnya, kasus yang menjerat Vadel bukan termasuk perkara yang bisa mendapatkan penangguhan.

“Kekerasan seksual, percabulan, aborsi, pembunuhan itu satu paket di mana tidak ada penangguhan penahanan. Makanya upaya dari keluarga Vadel untuk mengajukan penangguhan penahanan tidak bisa dikabulkan,” ujar Deolipa.

Selain itu, upaya keluarga Vadel agar Nikita Mirzani mencabut laporannya juga dinilai sia-sia. Deolipa menjelaskan bahwa kasus ini bukanlah delik aduan, melainkan delik pidana publik yang tetap harus diproses hukum meskipun korban ingin mencabut laporannya.

“Aborsi, percabulan itu delik pidana publik. Sehingga tidak bisa, tetap ini harus diproses secara hukum,” tambah Deolipa.

Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang bisa meringankan kasus Vadel.

“Tidak ada dasar peringan. Ini pidana publik. Dimana yang rugi selain korban, keluarga korban,” jelanya.

Terkait pencabutan laporan oleh keluarga Vadel terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan beberapa waktu lalu, Deolipa menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dibandingkan dengan kasus ini, karena memiliki dasar hukum yang berbeda.

“Penghinaan itu delik aduan. Pidana aduan, sehingga boleh dicabut. Nah, kalau laporan Nikita terhadap Vadel adalah delik pidana publik, itu nggak bisa dicabut,” kata Deolipa.

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kasus yang masih memungkinkan untuk ditangguhkan, seperti penipuan biasa, penghinaan, atau perselingkuhan. Namun, untuk kasus yang berkaitan dengan kekerasan dan kejahatan berat, penangguhan tidak dapat diberikan.

“Kalau sudah sifatnya kekerasan, pembunuhan, itu nggak bisa ditangguhkan,” tutupnya.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

Beranda 2022

#deolipa #deolipayumara #beritaindonesialink #vadel #vadelbadjideh

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Anies Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

21 Mei 2025

Suasana Pemakaman Suami Najwa Shihab Berlangsung Hikmat

21 Mei 2025

Celine Evangelista Turut Berbelasungkawa Atas Kepergian Suami Najwa Shihab

20 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Anies Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

21 Mei 2025

Suasana Pemakaman Suami Najwa Shihab Berlangsung Hikmat

21 Mei 2025

Celine Evangelista Turut Berbelasungkawa Atas Kepergian Suami Najwa Shihab

20 Mei 2025

Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Terancam 10 Tahun Penjara Denda Rp 4 Miliar

20 Mei 2025

Istri Hamil Anak Kedua, Onadio Leonardo Nikmati Peran Sebagai Suami Siaga

20 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.