Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2020 telah selesai dibahas di tingkat komisi DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, menyebut ada selisih sebesar Rp 10 triliun antara kemampuan keuangan dan rancangan kegiatan.
