Penyanyi Ratu Meta didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad, mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3/2025). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya pada Februari lalu.
Menurut Machi Ahmad, laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor LP/B/128/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. Suami Ratu Meta dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 44 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#ratu #ratumeta #beritaindonesialink