Ratu Meta kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (7/4/2025) terkait laporan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya. Dalam pemeriksaan kali ini, dua saksi turut dimintai keterangan, salah satunya adalah teknisi aki yang diduga mendapat perlakuan kasar dari terlapor.
Kuasa hukum Ratu Meta, Machi Ahmad, mengatakan kedua saksi melihat dan mengalami langsung kejadian tersebut. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam. Ia juga mengapresiasi kepolisian yang cepat menangani kasus ini.
Kejadian bermula saat Ratu Meta memanggil teknisi untuk mengganti aki mobil yang soak. Namun suaminya malah marah dan menuduh aki lama masih layak pakai.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#ratumeta #beritaindonesialink