Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, Rapat Paripurna pembukaan massa persidangan III Tahun 2019-2020 harus tetap dilakukan agar fungsi pengawasan bisa berjalan. Puan menekankan, semua kegiatan legislator akan fokus pada penanganan darurat wabah Covid-19.
