Pengusaha Irene Kamaludin mengadukan dugaan kriminalisasi kasus hukum yang tengah dihadapinya ke Komisi III DPR RI. Irene yang diketahui pernah bekerja sama dengan Diana Jo, Miss Indonesia Favorit 2014, merasa dirinya dijadikan tersangka tanpa dasar yang jelas.
Kuasa hukum Irene, Khaerrudin SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat laporan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan ditujukan kepada anggota Komisi III, Dr. Habiburrokhman. Mereka berharap segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus yang dialami kliennya.
“Kami menilai ada dugaan rekayasa dalam perkara ini. Tuduhan pasal 372 dan 378 KUHP tidak terpenuhi, karena jelas ada perjanjian kerja sama tertulis pada 31 Januari 2024,” ujar Khaerrudin di Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan, pihak Diana Jo sebelumnya telah melayangkan dua kali somasi kepada Irene dengan total klaim kerugian Rp811 juta. Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk kerugian yang dimaksud, tak ada penjelasan yang jelas. Tak lama kemudian, Diana Jo melaporkan Irene ke polisi pada 7 Mei 2024 dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan pengerusakan barang.
“Pasal 372 dan 378 tidak terpenuhi, dan soal pasal 406 tentang pengerusakan pun sangat membingungkan. Berdasarkan bukti video, tidak ada barang yang dirusak atau dibuang. Semua barang dalam kondisi baik,” tegas Khaerrudin.
Irene sendiri mengaku bingung dengan laporan tersebut. Ia merasa telah bersikap kooperatif dan tidak pernah bermaksud melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan.
“Dari awal saya niatnya baik. Ruko untuk usaha saya yang renovasi, sedangkan Diana Jo katanya menyiapkan mesin miliaran rupiah, tapi yang dikirim bukan mesin itu,” kata Irene.
Irene juga mengatakan telah berusaha menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun setelah dua kali somasi, laporan polisi tetap dilayangkan kepada dirinya.
“Kalau memang ada yang harus saya ganti, saya akan ganti. Tapi saya merasa tidak melakukan penipuan, penggelapan, apalagi pengerusakan. Saya tidak kabur, saya hadapi semua proses hukum,” tegasnya.
Menurut Irene, barang yang dipermasalahkan diterima pada bulan November, sedangkan laporan dibuat pada Mei. Ia pun meminta perlindungan hukum dan keadilan atas kasus yang menurutnya sarat kejanggalan.
“Hari ini semua cara saya tempuh demi keadilan. Saya butuh perlindungan hukum dan hak saya sebagai warga negara Indonesia,” tutupnya.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia