Tengku Dewi secara resmi menggugat cerai Andrew Andika pada hari ini, Rabu, 6 Juni 2024, melalui e-court di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register PACBN 06062024 WIL pada pukul 14.36 WIB.
Melalui kuasa hukumnya, Tengku Dewi tidak memasukkan harta gono gini dalam gugatan karena adanya perjanjian pra nikah dengan Andrew Andika. Namun, dalam gugatannya, Tengku Dewi menambahkan permintaan biaya nafkah dan pendidikan untuk kedua anaknya sebesar Rp20 juta per bulan.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
https://www.beritaindonesia.link/