Jakarta – Wakil Ketua DPD (Waka Dewan Perwakilan Daerah) RI, Tamsil Linrung mendukung keinginan PWI Jaya yang akan melakukan kegiatan sosialisasi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan kampus, sekolah umum dan pesantren.
Berkaitan dengan itu, perlu disiapkan bentuk kerjasama antara lembaganya dengan organisasi wartawan tertua tersebut.
Sosialisasi itu penting, di tengah kondisi masyarakat menjadi korban atas berita yang tidak berlandaskan etika. Apalagi, banyak yang disuguhi bukan berita, tetapi informasi.
“Mulai dari bangun tidur sampai tidur disuguhi informasi, bukan berira,” katanya dalam acara berbuka puasa bersama pengurus PWI Jaya, dan wartawan yang sehari-hari meliput kegiatan parlemen, di rumah dinas Waka DPD RI, Jalan Denpasar Raya Nomor 19, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 9 Maret 2025.
Jajaran pengurus PWI Jaya yang hadir dalam acara tersebut adalah Kesit Budi Handoyo (Ketua), Arman Suparman (Sekretaris), Wakil Ketua Bidang Organisasi, Bagus Sudarmanto; Wakil Ketua Bidang Kerjasama Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga, TB Adi SP dan Ketua Seksi Wartawan Politik/Parlemen, Sofyan Agus.
Lima anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya hadir, yaitu Theo Yusuf Muhammad Said (Ketua), Irdawati (Sekretaris), Mangarahon Dongoran, Machroni Kusuma dan Retno Intan ZA (Anggota).
Acara buka puasa bersama diisi dengan ceramah yang disampaikan Ustaz Zainal yang sehari-hari mengabdi di sekolah Insan Cendikia Madani (ICM), Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Sekolah berasrama atau boarding school tersebut merupakan salah satu lembaga pendidikan yang dimiliki Tamsil Linrung.
Sedangkan akademisi Prof. Dr. Muh. Nur Sadik menyampaikan pandangan tentang pentingnya membangun trust.
Dalam acara tersebut terjadi dialog yang cukup cair. Beberapa pengurus PWI Jaya dan wartawan menanyakan serta menyampaikan usulan kepada senator daerah pemilihan Sulawesi Selatan itu. Dengan santai dan diselingi candaan, politisi yang tiga periode menjadi anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dari PKS itu menjawab dengan santai. Tamsil, menjadi anggota DPD periode pertana 2019-2024 dan kemudian terpilih lagi dalam pemilihan legislatif 2024 yang lalu.
Dia menjelaskan keterbatasan kewenangan DPD, baik dalam fungsi legislasi, budgetting, pengawasan dan representasi.
Padahal, sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan lebih luas. Akan tetapi, tidak diakomodir dalam UU MD3 singkatan atau Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). UU MD3 mengatur tugas, wewenang, keanggotaan, hak, kewajiban, kode etik, dan pelaksanaan tugas dari lembaga-lembaga tersebut.
Ada harapan peran DPD ke depan akan semakin kuat. “Dalam beberapa kali pimpinan DPD RI bertemu dengan Presiden Prabowo, ia (Prabowo) berharap DPD tidak boleh menjadi ornamen pelengkap, tetapi harus menjadi lembaga yang kuat,” kata Tamsil.
Perang opini
Ustaz Zainal dalam tausyiahnya mengatakan, perang opini sudah terjadi sejak zaman Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam. Dan ketika itu sudah ada wartawan yang meng-counter tiap isu miring yang ditujukan kepada Nabi Muhammad.
Ada tiga wartawan yang menjadi andalan Rasulullah dalam mencounter berita-berita miring itu. Mereka tidak hanya melihat orang melakukan transaksi jual-beli, tetapi melihat panggung para penyair yang menjelekkan Rasulullah dengan sebutan penyihir, pembohong, dan lainnya.
Ada Hasan Bin Habib yang menghibur kegalauan Rasul. Ia seorang penggugah semangat tentara Islam dalam melawan kaum quraisy.
Kemudian ada Kaad Bin Malik. Syairnya bagaikan anak panah yang dilepaskan dan menyerang musuh. Hal itu merupakan simbol kekuatan Islam.
“Ketika musuh menyebarkan opini negatif terhadap Rasulullah, sudah ada wartawan yang meng-counter-nya. Jadi, perang opini itu sudah terjadi sejak masa Rasulullah. Wartawan sekarang harus mengambil peran tersebut. Tugas wartawan, mengangkat berita yang benar dan meng-counter berita bohong,” kata Zainal. (PWI Jaya).