Wanita pembawa anjing ke dalam masjid di Sentul, Bogor, akhirnya jadi tersangka. SM, wanita itu, resmi ditetapkan oleh polisi 30 Juni 2019 lalu. Berdasarkan alat bukti dan keterangan 5 orang saksi, barang bukti dan rekaman video akhirnya SM menjadi tersangka.
