Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Mobil di Bawah 1.500cc Masih Bisa Isi Pertalite, Berikut Daftarnya
News

Mobil di Bawah 1.500cc Masih Bisa Isi Pertalite, Berikut Daftarnya

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia15 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp
Mobil di Bawah 1.500cc Masih Bisa Isi Pertalite, Berikut Daftarnya
Mobil di Bawah 1.500cc Masih Bisa Isi Pertalite, Berikut Daftarnya
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite akan dibatasi. BPH Migas telah berbagi informasi tentang kriteria kendaraan yang boleh menggunakan bahan bakar jenis Pertalite.
Pemerintah masih menyusun kriteria kendaraan yang bisa mengonsumsi bahan bakar jenis Pertalite. Baru-baru ini, presentasi Pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR mengungkapkan Pertalite masih bisa digunakan untuk mobil plat hitam dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah.
Mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc ini memang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia. Mengutip data partai besar Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), yang diklasifikasikan berdasarkan kategori, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc paling laris.
Dengan berlakunya peraturan tersebut tentunya menjadi kabar gembira karena masih banyak mobil di Indonesia yang masih diperbolehkan menggunakan bahan bakar jenis Pertalite.
Untuk tahun 2022 (Januari-Mei), jumlahnya mencapai 185.028 unit dari total 396.153 kendaraan yang terjual dari semua kategori. Modelnya tentu bermacam-macam, ada sedan, Low MPV, dan juga Low SUV.
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Kuasa Hukum Tony Surjana Tanggapi Dakwaan JPU Lewat Duplik

16 Juni 2025

Berlin Lee Berjuang Bertemu Anak dengan Mendatangi Rumah Mantan Suami

15 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.