Penyanyi Nindy Ayunda diketahui absen dari panggilan ketiga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Dengan absennya dia dari panggilan ketiga, polisi mengeluarkan surat perintah untuk mengambil Nindy Ayunda untuk dijemput.
“Jadi untuk di kepolisian kita ada tiga pemanggilan. Saksi pertama, lalu kedua, kemudian inisial N, sudah dua kali pemanggilan. Mulai dari tanggal 30, kemudian kedua tanggal 11 Juli, kebetulan memang saudari N juga tidak datang. Lanjut kita setelah berkoordinasi dengan penyidik kita harus ada panggilan ketiga,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Demikian disampaikan Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Adapun alasan ketidakhadiran Nindy Ayunda dalam pemanggilan ketiga ini, polisi belum mengetahui alasannya. Akibat absen tiga kali, polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan sejak Senin, 18.07.2022.
“Kalau di situ pasti ada judulnya untuk membawa. Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kita wajib membawa,” ujarnya melanjutkan.
“Jadi tadi menanyakan ke penyidik untuk alasannya memang belum dapat konfirmasi dari sana,” terang AKP Nurma Dewi.
Polisi berharap penyidik dapat bergerak cepat untuk menemukan keberadaan Nindy Ayunda dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Nindy Ayunda pertama kali dihubungi pada 8 Juli, namun tidak menanggapi panggilan tersebut. Seminggu kemudian, dia dipanggil untuk kedua kalinya, tetapi tidak terjawab lagi.
“Jadi dari hari Senin sudah kita terbitkan, kemudian untuk kita membawa hari Rabu ini, tetap kita cari, memang sudah kewajiban dari kita kalau pemanggilan ketiga tidak hadir juga berarti kita mencari,” jelas AKP Nurma Dewi
“Mudah-mudahan penyidik cepat bergerak. Untuk sementara ini penyidik tetap mencari karena sudah ada panggilan ketiga karena membawa itu wajib,” harapnya.
1 2