Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Polres Jakarta Selatan Perintahkan Untuk Jemput Paksa Nindy Ayunda
News

Polres Jakarta Selatan Perintahkan Untuk Jemput Paksa Nindy Ayunda

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia22 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Penyanyi Nindy Ayunda diketahui absen dari panggilan ketiga penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Dengan absennya dia dari panggilan ketiga, polisi mengeluarkan surat perintah untuk mengambil Nindy Ayunda untuk dijemput.
“Jadi untuk di kepolisian kita ada tiga pemanggilan. Saksi pertama, lalu kedua, kemudian inisial N, sudah dua kali pemanggilan. Mulai dari tanggal 30, kemudian kedua tanggal 11 Juli, kebetulan memang saudari N juga tidak datang. Lanjut kita setelah berkoordinasi dengan penyidik kita harus ada panggilan ketiga,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Demikian disampaikan Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Adapun alasan ketidakhadiran Nindy Ayunda dalam pemanggilan ketiga ini, polisi belum mengetahui alasannya. Akibat absen tiga kali, polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan sejak Senin, 18.07.2022.
“Kalau di situ pasti ada judulnya untuk membawa. Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kita wajib membawa,” ujarnya melanjutkan.

“Jadi tadi menanyakan ke penyidik untuk alasannya memang belum dapat konfirmasi dari sana,” terang AKP Nurma Dewi.

Polisi berharap penyidik ​​dapat bergerak cepat untuk menemukan keberadaan Nindy Ayunda dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Nindy Ayunda pertama kali dihubungi pada 8 Juli, namun tidak menanggapi panggilan tersebut. Seminggu kemudian, dia dipanggil untuk kedua kalinya, tetapi tidak terjawab lagi.
“Jadi dari hari Senin sudah kita terbitkan, kemudian untuk kita membawa hari Rabu ini, tetap kita cari, memang sudah kewajiban dari kita kalau pemanggilan ketiga tidak hadir juga berarti kita mencari,” jelas AKP Nurma Dewi

“Mudah-mudahan penyidik cepat bergerak. Untuk sementara ini penyidik tetap mencari karena sudah ada panggilan ketiga karena membawa itu wajib,” harapnya.

1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.