Angga Wijaya dan Dewi Perssik kembali harus menghadiri sidang cerai lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin 25.07.2022.
“Agendanya hari ini kami sudah memberikan jawaban secara tertulis dan juga lisan.”
“Kemudian juga pihak Mas Angga sendiri sudah mencoba menghadirkan saksi,” kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.
Dalam sidang cerai lanjutan ini, agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat, dalam hal ini Angga Wijaya. Angga Wijaya juga telah menghadirkan sebanyak 2 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dua orang saksi dari pihak Angga Wijaya adalah orang tua dan adiknya.
“Saksinya ada dua orang.”
“Setahu saya yang tadi malam sudah konfirmasi melalui kuasanya yang hadir ada orang tuanya dan adiknya,” sambungnya.
Baik Dewi Perssik maupun Angga Wijaya tidak hadir dalam sidang perceraian kali ini. Ayah Angga Wijaya, Dahyan Effendi, mengaku siap bersaksi terkait rumah tangga putranya.
“Mungkin memang rumah tangganya bermasalah, jadi Pengadilan sebagai penengah jadi enggak berat sebelah,” ujar Dahyan.
“Kami di sini akan memberikan kesaksian,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017. Kemudian pada 20 Juni 2022, Angga Wijaya yang merupakan suami ketiga Dewi Perssik mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
1 2