Zainul Arifin SH temani korban robot trading membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) usaha robot trading yang dilakukan oleh Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh crazy rich Wahyu Kenzo.
Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023), Zainul terangkan bahwa kasus ini melibatkan para artis mulai dari Raffi Ahmad, Ryan D’Masiv, dr Tirta, H Faisal, Stefan William, hingga Gus Miftah. Mereka diduga menerima endorse dan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo.
“Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure,” Ujar Zainul Arifin selalu pengacara korban robot trading AGT.
Zainul juga menyebut keterlibatan beberapa artis sejak tahun 2021.
“Dari penelusuran kami, pada tahun 2021 itu banyak public figure yang diduga menerima hasil dari kejahatan Wahyu Kenzo. Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Zainul.
Siapa saja public figure itu, Zainul Arifin menyebut sejumlah nama besar.
Dan ketika disinggung apakah para publik figure itu akan dilaporkan Zainul Arifin memyebut demikian
“Ada 8 orang yang diduga menerima ini, ada Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D’Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah, dan Haji Faisal,” ungkap Zainul.
“Ya mereka salah satunya karena mereka diduga menerima itu, maka mereka salah satu yang kita sampaikan ke penyidik. Karena bagaimanapun juga mereka menerima uang dari Wahyu Kenzo dalam bentuk yang berbeda,” lanjutnya.
Dirinya pun berharap para public figure itu beritikad baik untuk membantu para korban. Termasuk dapat mengembalikan aset para korban.
“Kami berharap kawan-kawan public figure ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik untuk mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang. Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik,” ungkapnya.
Terkait kasus itu, para korban yang berjumlah 820 orang merasa dirugikan senilai Rp 150 miliar.
“Mewakili dari 820 orang korban robot trading ATG dengan kerugian mencapai Rp 150 miliar. Dengan korban dan kerugian begitu banyak, ada pola-pola yang dilakukan oleh para pelaku ataupun ATG ini yang mungkin kawan-kawan media ini sudah tahu bahwa CEO-nya adalah Wahyu Kenzo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan,” pungkasnya.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#beritaindonesialink