Band Stinky dan Andre Taulany menjadi sorotan akhir pekan lalu. Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono, mengirimkan surat somasi kepada Andre Taulany dan band Stinky, melarang mereka membawakan lagu “Mungkinkah”.
Menurut pernyataan Ndhank, ia mengklaim memiliki hak eksklusif sebagai pencipta lagu berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
Andre Taulany akhirnya memberikan tanggapannya terkait surat somasi dari Ndank. Dia menyatakan bahwa dia telah membayar royalti secara penuh melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#andre #andretaulany #beritaindonesialink #ndhank #stinky #mungkinkah