Peristiwa meninggalnya Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, menarik perhatian publik, termasuk pakar hukum.
Menurut Chairul Huda, seorang pakar hukum, tersangka Yudha Arfandi diduga melakukan tindakan yang disengaja dalam insiden kematian Dante.
Langkah pihak kepolisian yang sudah memeriksa dan menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka didasarkan pada dugaan bahwa dia melakukan tindak pidana.
“Memang sejauh ini langkah-langkah yang dilakukan pihak penyidik saya kira sudah tepat,” ucap Chairul Huda di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/2/2024).
Kemudian, Chairul Huda menjelaskan bahwa melalui proses penyidikan, beberapa aspek dugaan tindak pidana yang menyebabkan seseorang meninggal karena disengaja telah ditemukan.
“Untuk memastikan kepastian aspek tindak pidana, terutama yang saya kira paling kuat adalah kesengajaan. Menyebabkan orang mati paling tidak ya jadi pembunuhan atau kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia,” imbuh Chairul Huda.
Salah satu bukti dari rekaman CCTV adalah kematian Dante saat disebabkan oleh tindakan Yudha Arfandi, dan penemuan tanaman air dalam tubuh putra Tamara Tyasmara selama autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ini menunjukkan adanya korelasi antara peristiwa yang tercatat dalam rekaman CCTV dan temuan selama pemeriksaan korban selama ekshumasi.
“Yang saya dengar dari media memang ada semacam tumbuhan ataupun benda-benda yang biasa berada di dalam air yang ada dalam tubuh korban, sehingga bisa disimpulkan sebab kematiannya tenggelam. Kematian yang disebabkan karena tenggelam,” ujarnya.
Awalnya, Yudha Arfandi membela diri dengan alasan bahwa dia sedang melatih pernapasan Dante dengan cara dibenamkan.
Namun, dalam konteks ini, Yudha Arfandi dianggap sengaja membenamkan Dante berdasarkan rekaman CCTV. Ini bukanlah kecelakaan, melainkan mantan kekasih Tamara Tyasmara yang dengan sengaja melakukan tindakan tersebut, di mana tersangka menunjukkan kelalaian terhadap kemampuan fisik korban.
“Ini yang terkolerasi dengan gambaran CCTV, yang menunjukkan tenggelamnya bukan karena sebab-sebab yang masuk kategori accident tapi sesuatu hal yang sengaja,” tutur Chairul.
“Ataupun paling tidak suatu bentuk suatu cara memaksa tubuh orang secara berlebihan sehingga diluar dalam kemampuan tubuhnya, dan ini masuk kategori kelalaian,” Chairul Huda menambahkan.
Menurut Chairul Huda, langkah kepolisian dalam menangani kasus kematian Dante dinilai sudah tepat karena bergerak dengan cepat.
“Jadi kalau dalam pandangan saya apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian tepat sejauh ini,” tutupnya.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia