Pihak kepolisian mengumumkan status hukum geng Binus School Serpong, Tangerang Selatan, serta status anak Vincent Rompies yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
Polisi juga mengungkap motif anggota geng Binus School Serpong dalam melakukan perundungan terhadap korban.
AKP Alvino Cahyadi, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, mengungkapkan bahwa empat anak dengan inisial E (18), R (18), J (18), dan G (19) telah naik statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia