Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Sikap Sutiyoso Saat Terima Maaf Hercules Tuai Apresiasi Deolipa Yumara
  • Pihak Yoni Dores Sebut Masih Membuka Peluang Damai Pada Lesti Kejora
  • Terungkap Alasan Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora ke Polisi
  • Babak Baru Antara Nikita Mirzani vs Reza Gladys
  • Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Alasan Coki Pardede Jarang Gunakan Lagi Komedi Tepi Jurang
  • Profile dan Pekerjaan Giorgio Antonio yang Dikabarkan Dekat dengan Sarwendah
  • Respon Giorgio Antonio Saat Dijodoh-jodohkan dengan Sarwenda Oleh Warganet
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Jessica Wongso Ajukan PK Kedua, Pakar Hukum: Mempunyai Hak dan Dilindungi Undang-undang
News

Jessica Wongso Ajukan PK Kedua, Pakar Hukum: Mempunyai Hak dan Dilindungi Undang-undang

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia23 Agustus 2024
Facebook Twitter Email WhatsApp

Pakar hukum Ricky H.P. Sitohang menanggapi rencana Jessica Wongso untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya yang sudah lama bergulir.

Menurut Ricky, langkah Jessica tersebut adalah hak yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.

“Jadi kalau berbicara masalah Jessica Wongso memang sudah bergulir, inilah hukum di indonesia. Kalau dia bebas bersyarat sesuai undang-undang,” ungkap Ricky Sitohang di kawasan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

“Kemudian yang saya dengar bahwa akan mengajukan PK kembali, itu hak dari pada Jessica karena di lindungan undang undang, sah-sah saja,” lanjutnya

Ricky menambahkan bahwa pengajuan PK bisa dilakukan lebih dari sekali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

Namun, ia juga menggarisbawahi perlunya revisi terkait penggunaan PK agar tidak disalahgunakan.

“Jadi pengajuan PK itu bisa lebih dari sekali, menurut saya ini perlu juga revisi tentang penggunaan PK,” imbuh Ricky.

Meskipun demikian, Ricky menegaskan bahwa Jessica Wongso berhak mengajukan PK kembali, mengingat hak tersebut dijamin oleh undang-undang.

“Seseorang yang sudah melakukan proses pidana itu, mempunyai hak, dan dilindungi undang-undang,” tutup Ricky.

Jessica Wongso sendiri sebelumnya telah menjalani proses hukum yang panjang setelah divonis bersalah atas kasus pembunuhan temannya, Wayan Mirna Salihin, pada 2016.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi salah satu kasus paling kontroversial di Indonesia. Pengajuan PK yang dilakukan Jessica kali ini menjadi sorotan, mengingat kompleksitas kasusnya dan perdebatan hukum yang terus berkembang.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

https://www.beritaindonesia.link/

 

#jessicawongso #jessica #beritaindonesialink

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Sikap Sutiyoso Saat Terima Maaf Hercules Tuai Apresiasi Deolipa Yumara

31 Mei 2025

Polisi Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Diberhentikan

22 Mei 2025

Anies Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

21 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Sikap Sutiyoso Saat Terima Maaf Hercules Tuai Apresiasi Deolipa Yumara

31 Mei 2025

Pihak Yoni Dores Sebut Masih Membuka Peluang Damai Pada Lesti Kejora

29 Mei 2025

Terungkap Alasan Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora ke Polisi

29 Mei 2025

Babak Baru Antara Nikita Mirzani vs Reza Gladys

28 Mei 2025

Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

28 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.