Aktor Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan didenda Rp 1 miliar oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (26/8/2024) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menerima keputusan hakim dan menyatakan bahwa putusan ini mengonfirmasi bahwa kliennya bukan pengedar seperti yang diduga Jaksa Penuntut Umum, melainkan hanya seorang pengguna.
Sebagai informasi, vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar berdasarkan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
https://www.beritaindonesia.link/