Sepanjang semester I 2020, pemerintah telah mengeluarkan Rp 157,6 triliun untuk membayar bunga utang. Pembayaran bunga utang ini mencakup kupon dan diskon surat berharga negara, bunga pinjaman, dan biaya-biaya lain yang timbul dalam pengadaan dan pengelolaan utang.
Mengutip Laporan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Semester I 2020, Jumat (10/7/2020), menyebut realisasi pembayaran bunga utang sudah mencapai Rp 157,6 triliun atau 46,5 persen dari pagunya sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
Realisasi ini terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 148,0 triliun atau 46,4 persen dari pagunya dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 9,6 triliun atau 48,9 persen dari pagunya.