Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys
  • Pinkan Mambo Bongkar Masa Lalu Ahmad Dhani dan Maia Estianty: Romantis dan Penuh Cinta
  • Vadel Badjideh Jalani Sidang Tertutup di PN Jaksel, Akui Rindu Ngedance
  • Denada Bawa Aisha Liburan ke Indonesia Untuk Pertama Kali Setelah 7 Tahun Tinggal di Singapura
  • Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Gugatan Nikita Mirzani sebagai Langkah Strategis
  • Yogi Rinaldi Buka Suara Soal Dugaan KDRT, Tegaskan Tak Pernah Sakiti Ratu Meta
  • Ratu Meta Jalani Sidang Cerai dengan Yogi Rinaldi, Tegaskan Siap Menjadi Janda
  • Kembali ke Indonesia, Oki Setiana Dewi Ungkap Anak-anak Rindu Ria Ricis
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Konflik PT GMA dan ASA Kian Menanas: Gugatan Hingga Laporan ke Polda Jawa Tengah
News

Konflik PT GMA dan ASA Kian Menanas: Gugatan Hingga Laporan ke Polda Jawa Tengah

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia17 Januari 2025
Facebook Twitter Email WhatsApp

PT Galeri Multi Payment (GMP) mengadakan konferensi pers di Jakarta Barat pada 16 Januari 2025 untuk menjelaskan permasalahan yang tengah terjadi antara pihaknya dengan PT Aviana Sinar Abadi, Tbk (ASA), pemilik marketplace IRS Market.

Ketua Tim Kuasa Hukum GMP, Tamil Selvan, menyebutkan bahwa permasalahan ini berawal dari IRS Market yang memerintahkan pengiriman produk milik GMP, tetapi tidak membayar sebagian produk tersebut.

“Ini simpel sekali, Aviana sudah perintah kirim produk lalu tidak dibayar, setelah kami tanya, mereka mengalihkan tanggung jawab ke pembeli, sementara kami tidak kenal dengan pembeli. Yang kami tahu, IRS Market yang memerintahkan mengirim produk, dan kami menerima pembayaran dari IRS Market, jadi hubungan hukumnya jelas dengan mereka,” ujar Tamil dikawasan Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (16/1/2025).

Lebih lanjut, Tamil, yang juga dikenal sebagai komunikolog politik dan hukum nasional, menyampaikan bahwa GMP tidak melihat itikad baik dari ASA dalam menyelesaikan masalah ini. Bahkan, pihak GMP menemukan hal-hal yang mencurigakan, seperti kantor pusat ASA di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, yang ternyata kosong dan tidak berpenghuni. Selain itu, pengecekan terhadap NPWP ASA melalui situs resmi menunjukkan bahwa nomor tersebut telah dinonaktifkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Kan aneh, perusahaan sudah tercatat di bursa efek, tapi kami datangi kantor pusatnya kosong, dan NPWP-nya setelah kami cek diduga sudah tidak aktif. Ini mengerikan sebuah perusahaan yang sudah tbk seperti ini,” ungkapnya.

Karena itu, GMP telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata, melaporkan ASA ke Polda Jawa Tengah, serta melibatkan instansi terkait seperti KPPU RI, BPKN, dan OJK.

Di sisi lain, pernyataan dari kuasa hukum ASA, Anang Yuliardi, yang disampaikan dalam sebuah wawancara di Garuda TV pada 31 Desember 2024, menyebutkan bahwa permasalahan ini muncul karena adanya inovasi dari GMP yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya, GMP mencantumkan satu produk dengan dua kode berbeda di IRS Market, sehingga sistem membaca dua pesanan sekaligus.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Richard Sitio, advokat yang menangani litigasi GMP. Richard menjelaskan bahwa fitur input kode tersebut disediakan oleh IRS Market, dan GMP hanya menggunakan sistem yang memang sudah ada.

“Itu bukan kesalahan prosedur, wong fiturnya ada dan tidak pernah dilarang kok. Mana bukti larangannya kalau ada? Nggak ada. Kami sudah audit IT, semua sistem punya Aviana kok, jadi kalau ada kesalahan sistem, itu jelas tanggung jawab mereka,” tegasnya.

Richard juga menambahkan bahwa pihaknya akan menghadirkan ahli IT dan hukum e-commerce untuk membuktikan tanggung jawab ASA di pengadilan. Saat ini, kasus ini masih dalam proses hukum yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

Beranda 2022

#beritaindonesialink

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Gugatan Nikita Mirzani sebagai Langkah Strategis

15 Juli 2025

Nikita Mirzani Tarik Gugatan Dugaan Wanprestasi terhadap Reza Gladys di PN Jaksel

15 Juli 2025

Fariz RM Jalani Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum: Ingin Sembuh dan Kembali Berkarya

10 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys

17 Juli 2025

Pinkan Mambo Bongkar Masa Lalu Ahmad Dhani dan Maia Estianty: Romantis dan Penuh Cinta

16 Juli 2025

Vadel Badjideh Jalani Sidang Tertutup di PN Jaksel, Akui Rindu Ngedance

16 Juli 2025

Denada Bawa Aisha Liburan ke Indonesia Untuk Pertama Kali Setelah 7 Tahun Tinggal di Singapura

16 Juli 2025

Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Gugatan Nikita Mirzani sebagai Langkah Strategis

15 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.