PT Galeri Multi Payment (GMP) mengadakan konferensi pers di Jakarta Barat pada 16 Januari 2025 untuk menjelaskan permasalahan yang tengah terjadi antara pihaknya dengan PT Aviana Sinar Abadi, Tbk (ASA), pemilik marketplace IRS Market.
Ketua Tim Kuasa Hukum GMP, Tamil Selvan, menyebutkan bahwa permasalahan ini berawal dari IRS Market yang memerintahkan pengiriman produk milik GMP, tetapi tidak membayar sebagian produk tersebut.
“Ini simpel sekali, Aviana sudah perintah kirim produk lalu tidak dibayar, setelah kami tanya, mereka mengalihkan tanggung jawab ke pembeli, sementara kami tidak kenal dengan pembeli. Yang kami tahu, IRS Market yang memerintahkan mengirim produk, dan kami menerima pembayaran dari IRS Market, jadi hubungan hukumnya jelas dengan mereka,” ujar Tamil dikawasan Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (16/1/2025).
Lebih lanjut, Tamil, yang juga dikenal sebagai komunikolog politik dan hukum nasional, menyampaikan bahwa GMP tidak melihat itikad baik dari ASA dalam menyelesaikan masalah ini. Bahkan, pihak GMP menemukan hal-hal yang mencurigakan, seperti kantor pusat ASA di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, yang ternyata kosong dan tidak berpenghuni. Selain itu, pengecekan terhadap NPWP ASA melalui situs resmi menunjukkan bahwa nomor tersebut telah dinonaktifkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Kan aneh, perusahaan sudah tercatat di bursa efek, tapi kami datangi kantor pusatnya kosong, dan NPWP-nya setelah kami cek diduga sudah tidak aktif. Ini mengerikan sebuah perusahaan yang sudah tbk seperti ini,” ungkapnya.
Karena itu, GMP telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata, melaporkan ASA ke Polda Jawa Tengah, serta melibatkan instansi terkait seperti KPPU RI, BPKN, dan OJK.
Di sisi lain, pernyataan dari kuasa hukum ASA, Anang Yuliardi, yang disampaikan dalam sebuah wawancara di Garuda TV pada 31 Desember 2024, menyebutkan bahwa permasalahan ini muncul karena adanya inovasi dari GMP yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya, GMP mencantumkan satu produk dengan dua kode berbeda di IRS Market, sehingga sistem membaca dua pesanan sekaligus.
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Richard Sitio, advokat yang menangani litigasi GMP. Richard menjelaskan bahwa fitur input kode tersebut disediakan oleh IRS Market, dan GMP hanya menggunakan sistem yang memang sudah ada.
“Itu bukan kesalahan prosedur, wong fiturnya ada dan tidak pernah dilarang kok. Mana bukti larangannya kalau ada? Nggak ada. Kami sudah audit IT, semua sistem punya Aviana kok, jadi kalau ada kesalahan sistem, itu jelas tanggung jawab mereka,” tegasnya.
Richard juga menambahkan bahwa pihaknya akan menghadirkan ahli IT dan hukum e-commerce untuk membuktikan tanggung jawab ASA di pengadilan. Saat ini, kasus ini masih dalam proses hukum yang melibatkan sejumlah pihak terkait.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#beritaindonesialink