Wali Kota (Walkot) Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ajay tercatat memiliki harta senilai Rp 8,179 miliar.
Dilihat detikcom dari situs LHKPN KPK, Jumat (27/11/2020), Ajay terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2020. Pelaporan LHKPN Ajay masuk kategori pelaporan periodik.
Ajay memiliki 2 bidang tanah yang berada di Cimahi dan Bandung, serta 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Cimahi, Sukabumi dan Bogor. dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan milik Ajay senilai Rp 7,398 miliar.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.